0. Penerimaan Perjanjian
Dengan (i) mengklik "Daftar," "Saya Setuju," atau tombol serupa lainnya di Business Console atau Situs Web Didit, (ii) menandatangani Formulir Pemesanan yang merujuk pada Ketentuan ini, atau (iii) dengan cara lain mengakses atau menggunakan Layanan, Anda ("Klien") secara hukum menerima dan setuju untuk terikat oleh Perjanjian ini atas nama entitas hukum atau organisasi yang Anda wakili.
Dengan menerima Perjanjian ini, Klien menyatakan dan menjamin bahwa ia memiliki wewenang hukum penuh untuk mengikat entitas atau organisasi tersebut pada Ketentuan ini dan setiap Lampiran atau Formulir Pemesanan terkait. Jika Anda tidak memiliki wewenang tersebut, atau jika Anda tidak setuju dengan Ketentuan ini, Anda tidak boleh menggunakan atau mengakses Layanan.
PENGGUNAAN BERKELANJUTAN PLATFORM DIDIT MERUPAKAN PENERIMAAN YANG TEGAS DAN MENGIKAT ATAS PERJANJIAN INI SECARA KESELURUHAN.
1. Pihak-Pihak dalam Perjanjian
Pihak-pihak berikut terlibat dalam Perjanjian ini:
- Penyedia Layanan ("Didit," "kami," "kita," "milik kami"): entitas Didit yang berkontrak dengan Klien. Entitas kontraktual yang berlaku ditentukan oleh Bagian 16.6 (Hukum yang Mengatur dan Yurisdiksi):
- Didit Identity Spain, S.L., CIF B22929327, Calle Nápoles 227, P. 1, 08013 Barcelona, Spanyol. Berkontrak dengan Klien yang didirikan di Uni Eropa, Wilayah Ekonomi Eropa, Inggris Raya, dan Swiss.
- Didit Identity, Inc., EIN 39-2860573, 1111B S Governors Ave STE 34855, Dover, Delaware 19904, Amerika Serikat. Berkontrak dengan Klien yang didirikan di Amerika Serikat, Kanada, Amerika Latin, Asia-Pasifik, Timur Tengah, dan semua yurisdiksi lain yang tidak dialokasikan ke Didit Identity Spain, S.L.
- Klien ("Anda," "milik Anda"):
Entitas hukum atau orang yang mendaftar akun di Platform Didit atau menggunakan Layanan. Klien akan menjadi pihak yang berkontrak dengan Didit.
- Pemberitahuan:
Semua pemberitahuan dan komunikasi formal terkait Perjanjian ini harus ditujukan ke legal@didit.me atau ke alamat fisik entitas kontraktual yang berlaku di atas.
2. Struktur dan Urutan Prioritas
Perjanjian ini terdiri dari dokumen-dokumen berikut, yang akan diinterpretasikan secara bersama-sama. Dalam hal terjadi konflik antara ketentuan-ketentuan dari salah satu dokumen ini, maka akan berlaku urutan prioritas menurun sebagai berikut:
- Formulir Pemesanan (dokumen komersial khusus Klien yang merinci akuisisi Layanan, volume, dan harga).
- Lampiran 2, Data Processing Agreement (DPA) (mengatur pemrosesan Data Pribadi).
- Syarat dan Ketentuan Layanan ini.
- Lampiran 1, Service Level Agreement (SLA) (menetapkan komitmen ketersediaan untuk Layanan).
3. Daftar Isi
- Penerimaan Perjanjian
- Pihak-Pihak dalam Perjanjian
- Struktur dan Urutan Prioritas
- Daftar Isi
- Definisi dan Interpretasi
- Jangka Waktu Perjanjian
- Akses dan Penggunaan Layanan
- Hak Kekayaan Intelektual
- Biaya dan Ketentuan Pembayaran
- Kerahasiaan
- Perlindungan Data dan Keamanan
- Penafian Jaminan
- Batasan Tanggung Jawab
- Ganti Rugi
- Pernyataan dan Jaminan
- Penangguhan dan Pengakhiran
- Ketentuan Umum
Lampiran 1, Service Level Agreement (SLA) Lampiran 2, Data Processing Agreement (DPA)
4. Definisi dan Interpretasi
Untuk tujuan Perjanjian ini, istilah-istilah berikut akan memiliki arti yang diberikan di bawah ini:
- Perjanjian: Mengacu pada Syarat dan Ketentuan Layanan ini, bersama dengan setiap Formulir Pemesanan, Lampiran 1 (SLA), dan Lampiran 2 (DPA), serta kebijakan atau lampiran lain yang dirujuk di dalamnya.
- API: Berarti antarmuka pemrograman aplikasi yang disediakan oleh Didit untuk integrasi dengan Layanan.
- Business Console: Mengacu pada portal administrasi web Didit, yang dapat diakses melalui https://business.didit.me atau URL lain yang mungkin ditetapkan Didit, yang memungkinkan Klien untuk mengelola akunnya dan Layanan.
- Credits: Adalah unit prabayar yang dinominasikan dalam USD yang diakuisisi Klien untuk membayar penggunaan Layanan, sesuai dengan harga dan ketentuan yang ditentukan oleh Didit.
- Access Credentials: Termasuk, namun tidak terbatas pada, kata sandi, kunci API, token autentikasi, atau informasi keamanan lain yang disediakan oleh Didit kepada Klien untuk mengakses Layanan.
- Client Data: Semua data, termasuk Informasi Rahasia dan Data Pribadi Pengguna Akhir, yang dikirimkan, diunggah, atau diproses oleh Klien atau Pengguna Resmi melalui Layanan.
- Personal Data: Akan memiliki arti yang diberikan dalam EU General Data Protection Regulation (GDPR) (Regulasi (EU) 2016/679) dan/atau hukum perlindungan data lain yang berlaku.
- Dokumentasi: Mengacu pada manual pengguna, spesifikasi teknis, panduan implementasi, panduan API, kebijakan, atau materi dukungan terkait Layanan yang disediakan Didit kepada Klien.
- Tanggal Efektif: Tanggal di mana Klien pertama kali menerima Perjanjian ini sebagaimana diatur dalam Bagian 0.
- Formulir Pemesanan: Setiap dokumen fisik atau formulir online yang memformalkan pembelian Credits atau Layanan tertentu oleh Klien, yang merujuk pada Ketentuan ini dan merupakan bagian dari Perjanjian ini.
- Force Majeure: Setiap peristiwa atau keadaan di luar kendali wajar suatu Pihak yang mencegah atau menunda pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, seperti bencana alam, perang, terorisme, pemberontakan, pandemi, pemadaman internet global, kekurangan energi, pemogokan, sabotase, atau keputusan pemerintah.
- Informasi Rahasia: Semua informasi non-publik yang diungkapkan oleh satu Pihak kepada Pihak lain, baik secara lisan, tertulis, atau melalui sarana elektronik, yang ditunjuk sebagai rahasia atau yang, berdasarkan sifat informasi atau keadaan pengungkapan, harus secara wajar dipahami sebagai rahasia. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, informasi teknis, keuangan, bisnis, pelanggan, harga, rencana pemasaran, perangkat lunak, kode sumber, dan Data Klien.
- Kekayaan Intelektual: Termasuk paten, hak cipta, hak basis data, hak desain, merek dagang, nama dagang, know-how, rahasia dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya, baik terdaftar maupun tidak terdaftar, dan aplikasi untuk itu, di bagian mana pun di dunia.
- SDK: Berarti kit pengembangan perangkat lunak yang disediakan oleh Didit untuk memfasilitasi integrasi dan penggunaan Layanan.
- Layanan: Mengacu pada platform infrastruktur identitas dan penipuan Didit, termasuk Business Console, API, SDK, Dokumentasi, dan lini produk apa pun yang disediakan Didit kepada Klien, termasuk Verifikasi Pengguna (KYC), Verifikasi Bisnis (KYB), Pemantauan Transaksi, Penyaringan Dompet (KYT), Workflow Orchestrator, server Model Context Protocol (MCP), dan layanan lain yang mungkin dirilis Didit di bawah Perjanjian ini.
- Pengguna Resmi: Setiap orang, seperti karyawan atau kontraktor Klien, yang telah diizinkan oleh Klien untuk mengakses dan menggunakan Layanan atas nama Klien, tunduk pada ketentuan Perjanjian ini.
- Pengguna Akhir: Orang perseorangan yang identitasnya ingin diverifikasi oleh Klien menggunakan Layanan Didit.
- Verifikasi: Proses yang dilakukan oleh Didit untuk memverifikasi identitas Pengguna Akhir, yang berpuncak pada hasil Disetujui atau Ditolak atau status lain yang ditentukan oleh Didit atau dalam Formulir Pemesanan.
- Fitur Verifikasi: Komponen individual dari alur verifikasi, seperti Verifikasi Dokumen ID, Deteksi Kehidupan, Pencocokan Wajah, Pencarian Wajah, Penyaringan AML, Bukti Alamat, Pembacaan NFC, Validasi Basis Data, Kuesioner Kustom, Verifikasi Telepon, Verifikasi Email, Analisis Perangkat & IP, pencarian registri bisnis, ekstraksi UBO, data pejabat, AML entitas, KYC tertaut, evaluasi aturan pemantauan transaksi, pencarian penyaringan dompet, atau langkah diskrit lain yang ditawarkan oleh Didit di seluruh lini produk.
Interpretasi:
- Judul bagian hanya untuk kenyamanan dan tidak akan memengaruhi interpretasi Perjanjian ini.
- Kata-kata dalam bentuk tunggal mencakup bentuk jamak dan sebaliknya.
- Kata "termasuk" atau "mencakup" berarti "termasuk, tanpa batasan."
- Setiap referensi ke hukum atau peraturan mengacu pada hukum atau peraturan tersebut sebagaimana berlaku dari waktu ke waktu, termasuk amandemen atau penggantinya.
5. Jangka Waktu Perjanjian
5.1 Jangka Waktu Perjanjian: Perjanjian ini akan dimulai pada Tanggal Efektif dan akan tetap berlaku penuh sampai diakhiri oleh salah satu Pihak sesuai dengan Bagian 15 di sini.
5.2 Tanpa Komitmen Minimum (kecuali ditentukan dalam Formulir Pemesanan): Kecuali ditentukan lain dalam Formulir Pemesanan yang ditandatangani oleh Klien (misalnya, untuk paket Enterprise dengan komitmen volume), Klien dapat berhenti menggunakan Layanan kapan saja. Namun, Credits yang dibeli yang tidak terpakai tidak dapat dikembalikan kecuali dalam kasus-kasus lengkap yang secara tegas disebutkan dalam Bagian 15 (lihat Bagian 8.4); SLA Service Credits tidak pernah dapat dikembalikan atau dibayarkan sebagai uang. Formulir Pemesanan yang menetapkan komitmen konsumsi minimum akan berlaku di atas klausul ini.
6. Akses dan Penggunaan Layanan
6.1 Pembuatan Akun dan Keamanan: Untuk mengakses dan menggunakan Layanan, Klien harus membuat akun di Business Console. Klien bertanggung jawab penuh untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan Access Credentials-nya (termasuk kata sandi dan kunci API) dan untuk semua aktivitas yang terjadi di bawah akunnya, baik yang diotorisasi maupun tidak. Klien harus segera memberitahu Didit tentang penggunaan yang tidak sah atau dugaan penggunaan yang tidak sah atas Access Credentials atau akunnya. Didit tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan apa pun yang timbul dari kegagalan Klien untuk mematuhi kewajiban ini.
6.2 Lisensi: Tunduk pada kepatuhan berkelanjutan Klien terhadap Perjanjian ini dan pembayaran tepat waktu atas semua biaya yang berlaku, Didit memberikan kepada Klien lisensi non-eksklusif, di seluruh dunia, selama jangka waktu Perjanjian, untuk mengakses dan menggunakan Layanan dan Dokumentasi untuk tujuan bisnisnya, khususnya untuk: (i) Memverifikasi identitas Pengguna Akhirnya. (ii) Membantu dalam pencegahan dan deteksi penipuan. (iii) Mematuhi kewajiban hukum dan peraturan yang berlaku (misalnya, KYC/AML).
6.3 Hak Penjualan Kembali dan Sublisensi: Klien dapat menjual kembali, mensublisensikan, atau dengan cara lain menyediakan Layanan kepada pihak ketiga, dengan ketentuan bahwa: (i) Klien memastikan bahwa pihak ketiga tersebut mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam Perjanjian ini. (ii) Klien tetap bertanggung jawab penuh kepada Didit atas setiap tindakan atau kelalaian pihak ketiga tersebut. (iii) Klien membuat perjanjian tertulis dengan pihak ketiga tersebut yang mencakup ketentuan yang tidak kurang protektif terhadap Didit daripada yang terkandung dalam Perjanjian ini. (iv) Klien memberitahu Didit tentang setiap pengaturan sublisensi yang signifikan berdasarkan permintaan.
6.4 Batasan Penggunaan: Klien setuju untuk tidak, dan tidak akan mengizinkan pihak ketiga untuk, melakukan tindakan-tindakan berikut:
- Menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, merekayasa balik, mendekompilasi, membongkar, atau mencoba menemukan kode sumber atau algoritma Layanan atau bagian darinya, kecuali sejauh aktivitas tersebut secara tegas diizinkan oleh hukum yang berlaku dan tidak dapat dikesampingkan.
- Membangun atau mencoba membangun layanan verifikasi identitas yang bersaing menggunakan Layanan atau informasi apa pun yang diperoleh darinya.
- Menggunakan Layanan untuk tujuan yang melanggar hukum, diskriminatif, menipu, menyesatkan, memfitnah, cabul, kasar, berbahaya, atau dengan cara yang melanggar hak pihak ketiga atau hukum yang berlaku.
- Menggunakan hasil Verifikasi atau Data Klien apa pun yang diperoleh melalui Layanan untuk melatih, mengembangkan, atau meningkatkan model machine learning (ML) atau artificial intelligence (AI), atau algoritma atau teknologi serupa lainnya, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Didit.
- Mengganggu atau mencoba mengganggu operasi yang benar dari Layanan, termasuk, tanpa batasan, memperkenalkan virus, trojan, worm, logic bombs, atau materi berbahaya atau teknologi berbahaya lainnya.
- Mencoba mendapatkan akses tidak sah ke Layanan, sistem komputer, atau jaringan yang terhubung ke Layanan.
- Menghapus, mengubah, atau mengaburkan pemberitahuan hak kekayaan intelektual atau merek dagang Didit atau pihak ketiga yang terkandung dalam Layanan atau Dokumentasi.
- Menggunakan Layanan dengan cara yang melebihi batas penggunaan atau volume Credit yang dibeli, atau yang membebani infrastruktur Didit secara tidak wajar atau tidak proporsional.
- Menyalahgunakan atau menghindari batasan paket gratis atau uji coba dengan membuat beberapa organisasi atau akun di Business Console (https://business.didit.me), baik secara langsung maupun tidak langsung, menggunakan identitas yang sama atau berbeda, untuk tujuan mendapatkan manfaat tingkat gratis tambahan di luar apa yang dimaksudkan untuk satu Klien. Jika Didit memiliki bukti yang masuk akal bahwa seseorang atau entitas telah membuat atau mengoperasikan beberapa organisasi untuk mengeksploitasi paket gratis, Didit dapat menangguhkan atau mengakhiri organisasi dan akun yang terpengaruh, dengan pemberitahuan jika memungkinkan.
6.5 Tanggung Jawab Klien: Klien bertanggung jawab penuh atas:
- Kepatuhan Hukum: Memastikan bahwa penggunaan Layanan, termasuk pengumpulan, pemrosesan, dan penggunaan Data Klien dan Data Pribadi Pengguna Akhir, sepenuhnya mematuhi semua hukum, peraturan, dan norma yang berlaku di yurisdiksinya, termasuk, namun tidak terbatas pada, hukum perlindungan data, anti-pencucian uang (AML), dan hukum pemberantasan pendanaan terorisme (CFT).
- Pemberitahuan dan Persetujuan Pengguna Akhir: Memperoleh, dan menyimpan catatan, semua pemberitahuan, persetujuan eksplisit, dan otorisasi yang diperlukan dari Pengguna Akhir untuk pengumpulan, pemrosesan, dan transfer Data Pribadi mereka (termasuk data biometrik, jika berlaku) ke Didit dan sub-prosesornya, sebagaimana disyaratkan oleh hukum perlindungan data yang berlaku.
- Keamanan Klien: Menerapkan dan memelihara langkah-langkah keamanan yang wajar dan sesuai untuk melindungi Data Klien sebelum dikirimkan ke Didit dan untuk mengamankan Access Credentials-nya. Ini termasuk, tanpa batasan, menggunakan koneksi aman (HTTPS), menerapkan webhook yang ditandatangani, dan praktik terbaik keamanan informasi lainnya.
- Akurasi Data: Memastikan akurasi, integritas, dan legalitas Data Klien yang dikirimkan ke Didit melalui Layanan.
6.6 Manajemen dan Penghapusan Data: Hasil verifikasi dan Data Klien terkait akan dikirimkan kepada Klien melalui webhook atau API Didit. Klien akan memiliki kemampuan untuk menghapus secara permanen setiap catatan Verifikasi atau Data Klien melalui API atau Business Console kapan saja, tunduk pada kebijakan retensi Didit dan kewajiban hukum sebagai pemroses data, sebagaimana dirinci dalam Lampiran 2 (DPA).
7. Hak Kekayaan Intelektual
7.1 Kepemilikan Didit: Didit (dan pemberi lisensinya, jika berlaku) mempertahankan semua hak, kepemilikan, dan kepentingan atas dan pada Layanan (termasuk perangkat lunak, kode, API, SDK, model, algoritma, teknologi dasar), Dokumentasi, merek dagang Didit, serta setiap peningkatan, modifikasi, pembaruan, turunan, atau pengembangannya. Tidak ada dalam Perjanjian ini yang akan ditafsirkan sebagai pengalihan kepemilikan Kekayaan Intelektual dari Didit kepada Klien. Hak yang diberikan kepada Klien semata-mata adalah lisensi, dan tidak ada lisensi tersirat yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini.
7.2 Data Klien: Klien adalah dan akan tetap menjadi satu-satunya pemilik semua hak, kepemilikan, dan kepentingan atas dan pada Data Klien. Klien memberikan kepada Didit lisensi di seluruh dunia, non-eksklusif, bebas royalti, dapat disublisensikan, dan dapat dialihkan untuk memproses Data Klien semata-mata untuk tujuan menyediakan Layanan kepada Klien dan meningkatkan Layanan, sesuai dengan Lampiran 2 (Data Processing Agreement) dan Kebijakan Privasi Didit.
7.3 Umpan Balik: Dalam hal Klien atau salah satu Pengguna Resminya memberikan kepada Didit saran, ide, permintaan peningkatan, komentar, rekomendasi, atau informasi lain terkait Layanan ("Umpan Balik"), Klien dengan ini memberikan kepada Didit lisensi di seluruh dunia, abadi, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, dibayar penuh, dapat dialihkan, dapat disublisensikan untuk menggunakan, mengeksploitasi, menyalin, memodifikasi, membuat karya turunan, mendistribusikan, menampilkan secara publik, melakukan secara publik, dan dengan cara lain mengkomersialkan Umpan Balik tersebut untuk tujuan apa pun dan dengan cara apa pun, tanpa kewajiban atau kompensasi kepada Klien.
8. Biaya dan Ketentuan Pembayaran
8.1 Credits Prabayar dan Non-Kedaluwarsa: Layanan Didit didasarkan pada model Credits prabayar. Credits yang dibeli oleh Klien tidak kedaluwarsa dan dapat digunakan selama Perjanjian berlaku.
8.2 Pembayaran untuk Fitur Verifikasi yang Selesai: Klien akan dikenakan biaya untuk setiap Fitur Verifikasi yang berhasil diselesaikan oleh Pengguna Akhir selama alur verifikasi, sesuai dengan tarif yang berlaku. Ini berarti: (i) Jika Pengguna Akhir menyelesaikan langkah Verifikasi Dokumen ID, Klien akan dikenakan biaya untuk fitur tersebut. (ii) Jika Pengguna Akhir menyelesaikan langkah Deteksi Kehidupan, Klien akan dikenakan biaya untuk fitur tersebut. (iii) Setiap Fitur Verifikasi tambahan yang diselesaikan (seperti Penyaringan AML, Bukti Alamat, Verifikasi NFC, dll.) akan dikenakan biaya masing-masing. (iv) Tidak ada biaya yang akan berlaku untuk Fitur Verifikasi yang gagal diselesaikan karena kegagalan sistem di pihak Didit.
Harga spesifik untuk setiap Fitur Verifikasi ditetapkan di halaman harga Didit atau dalam Formulir Pemesanan yang berlaku.
8.3 Harga: Harga yang berlaku untuk Layanan dipublikasikan di halaman harga Didit atau, untuk paket yang disesuaikan atau Enterprise, dalam Formulir Pemesanan yang sesuai. Didit berhak untuk mengubah harganya kapan saja, yang akan diberitahukan sebelumnya sesuai dengan Bagian 16.2.
8.4 Proses Pembayaran dan Non-Pengembalian Dana: Pembelian Credits akan dilakukan melalui platform pembayaran yang ditunjuk oleh Didit (saat ini Stripe atau metode pembayaran yang disepakati dalam Formulir Pemesanan). Semua pembayaran bersifat final, dan Credits yang dibeli tidak dapat dikembalikan, kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam Perjanjian ini atau Formulir Pemesanan. Harga yang ditunjukkan tidak termasuk pajak (seperti PPN) atau biaya perbankan atau pemrosesan, yang akan menjadi tanggung jawab Klien.
8.5 Pembayaran Gagal / Pembalikan dan Penangguhan Akun: Dalam hal tiga percobaan pembayaran otomatis berturut-turut gagal (untuk pengisian ulang Credit otomatis, jika dikonfigurasi) atau dalam hal tidak ada pembayaran faktur yang diterbitkan untuk paket Enterprise, Didit dapat, atas kebijakannya sendiri, menangguhkan akses Klien ke Layanan atau mengakhiri Perjanjian ini sesuai dengan Bagian 15. Didit berhak untuk membebankan bunga atas pembayaran yang terlambat dengan tarif maksimum yang diizinkan oleh hukum yang berlaku, dihitung setiap hari dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran penuh.
8.6 Paket Enterprise: Untuk Klien yang telah mengontrak paket Enterprise atau yang disesuaikan melalui Formulir Pemesanan yang ditandatangani, kondisi harga spesifik, ketentuan pembayaran, komitmen konsumsi minimum, dan penagihan yang ditetapkan dalam Formulir Pemesanan tersebut akan menggantikan atau melengkapi ketentuan Bagian 8 ini.
9. Kerahasiaan
Setiap Pihak ("Pihak Penerima") setuju untuk melindungi Informasi Rahasia Pihak lain ("Pihak Pengungkap") dengan setidaknya tingkat kehati-hatian yang sama yang digunakannya untuk melindungi informasinya sendiri yang bersifat serupa, tetapi tidak kurang dari kehati-hatian yang wajar. Pihak Penerima hanya akan menggunakan Informasi Rahasia Pihak Pengungkap untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini atau sebagaimana diizinkan oleh hukum yang berlaku.
9.1 Pengecualian dari Informasi Rahasia: Informasi Rahasia tidak akan mencakup informasi apa pun yang: (a) bersifat atau menjadi diketahui publik tanpa kesalahan Pihak Penerima; (b) secara sah berada dalam kepemilikan Pihak Penerima sebelum pengungkapannya oleh Pihak Pengungkap, tanpa kewajiban kerahasiaan; (c) diungkapkan kepada Pihak Penerima oleh pihak ketiga tanpa batasan atau pelanggaran kewajiban kerahasiaan apa pun; (d) dikembangkan secara independen oleh Pihak Penerima tanpa mengacu pada Informasi Rahasia Pihak Pengungkap; atau (e) adalah Data Klien yang diproses oleh Didit dalam bentuk agregat atau pseudonim untuk peningkatan algoritmanya, sebagaimana diatur dalam Lampiran 2 (DPA).
9.2 Pengungkapan yang Dipaksakan: Pihak Penerima dapat mengungkapkan Informasi Rahasia jika diwajibkan oleh hukum, perintah pengadilan, atau otoritas pemerintah yang berwenang, dengan ketentuan bahwa, sejauh diizinkan secara hukum, Pihak Penerima memberikan pemberitahuan sebelumnya yang cukup kepada Pihak Pengungkap untuk memungkinkan Pihak Pengungkap mencari perintah perlindungan atau pengesampingan.
9.3 Kewajiban Personel: Setiap Pihak akan memastikan bahwa karyawan, agen, dan kontraktornya yang memiliki akses ke Informasi Rahasia Pihak lain tunduk pada kewajiban kerahasiaan yang setidaknya sama ketatnya dengan yang ditetapkan dalam Bagian 9 ini.
9.4 Kelangsungan: Kewajiban kerahasiaan yang ditetapkan dalam Bagian 9 ini akan tetap berlaku selama jangka waktu Perjanjian ini dan untuk jangka waktu lima (5) tahun sejak tanggal pengakhirannya, kecuali sehubungan dengan rahasia dagang, di mana kewajiban kerahasiaan akan tidak terbatas selama informasi tersebut mempertahankan status rahasia dagangnya.
10. Perlindungan Data dan Keamanan
Pemrosesan Data Pribadi oleh Didit atas nama Klien akan diatur oleh Lampiran 2, Data Processing Agreement (DPA), yang merupakan bagian integral dari Perjanjian ini. DPA merinci hak dan kewajiban masing-masing Pihak sehubungan dengan kepatuhan terhadap hukum perlindungan data, langkah-langkah keamanan, dan tanggung jawab pemroses data dan pengontrol data.
11. Penafian Jaminan
LAYANAN DIDIT, TERMASUK PLATFORM, API, SDK, DAN DOKUMENTASI, DISEDIAKAN "SEBAGAIMANA ADANYA" DAN "SEBAGAIMANA TERSEDIA," TANPA JAMINAN APA PUN. SEJAUH DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, DIDIT SECARA TEGAS MENAFIKAN SEMUA JAMINAN, TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN TERSIRAT TENTANG KELAYAKAN DAGANG, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, NON-PELANGGARAN HAK PIHAK KETIGA, AKURASI DATA, KETERSEDIAAN TANPA GANGGUAN ATAU BEBAS KESALAHAN.
DIDIT TIDAK MENJAMIN BAHWA LAYANAN AKAN BEROPERASI TANPA GANGGUAN, AMAN, ATAU BEBAS KESALAHAN, BAHWA CACAT AKAN DIPERBAIKI, ATAU BAHWA LAYANAN ATAU SERVER YANG MENYEDIAKANNYA BEBAS DARI VIRUS ATAU KOMPONEN BERBAHAYA LAINNYA. DIDIT TIDAK MEMBERIKAN JAMINAN APA PUN MENGENAI HASIL YANG MUNGKIN DIPEROLEH DARI PENGGUNAAN LAYANAN ATAU AKURASI, KEANDALAN, ATAU KELENGKAPAN INFORMASI APA PUN YANG DIPEROLEH MELALUI LAYANAN. KLIEN MENANGGUNG SEMUA RISIKO YANG TERKAIT DENGAN PENGGUNAAN LAYANAN.
KHUSUSNYA, KLIEN MENGAKUI BAHWA VERIFIKASI IDENTITAS ADALAH PROSES YANG KOMPLEKS BERDASARKAN BERBAGAI SUMBER DATA DAN ALGORITMA. DIDIT TIDAK MENJAMIN IDENTITAS PENGGUNA AKHIR MANA PUN, KEBENARAN ATAU KEASLIAN DOKUMEN IDENTITAS APA PUN, ATAU KETIDAKADANYA PENIPUAN. HASIL YANG DISEDIAKAN OLEH LAYANAN DIDIT HANYA UNTUK TUJUAN INFORMASI DAN MENDUKUNG PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN KLIEN. KLIEN BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEPUTUSAN AKHIRNYA BERDASARKAN ATAU TIDAK BERDASARKAN HASIL DIDIT, DAN DIDIT TIDAK MENANGGUNG TANGGUNG JAWAB APA PUN ATAS KEPUTUSAN TERSEBUT ATAU KONSEKUENSINYA.
12. Batasan Tanggung Jawab
SEJAUH DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, DALAM KEADAAN APA PUN DIDIT, AFILIASINYA, DIREKTUR, KARYAWAN, AGEN, PEMASOK, ATAU PEMBERI LISENSINYA TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUGIAN TIDAK LANGSUNG, INSIDENTAL, KHUSUS, KONSEKUENSIAL, PUNITIF, CONTOH, ATAU KERUGIAN ATAS HILANGNYA KEUNTUNGAN, PENDAPATAN, DATA, PENGGUNAAN, ATAU NAMA BAIK, YANG DITANGGUNG OLEH KLIEN ATAU PIHAK KETIGA MANA PUN, BAIK DALAM TINDAKAN KONTRAK, TORT (TERMASUK KELALAIAN), ATAU LAINNYA, BAHKAN JIKA DIDIT TELAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN KERUGIAN TERSEBUT.
TANGGUNG JAWAB TOTAL DAN KUMULATIF DIDIT BERDASARKAN PERJANJIAN INI UNTUK PENYEBAB APA PUN DAN BERDASARKAN TEORI TANGGUNG JAWAB APA PUN AKAN DIBATASI PADA JUMLAH KREDIT ATAU BIAYA LAYANAN YANG SEBENARNYA DIBAYARKAN OLEH KLIEN KEPADA DIDIT DALAM DUA BELAS (12) BULAN SEBELUM PERISTIWA YANG MENYEBABKAN KLAIM.
TANGGUNG JAWAB YANG TIMBUL DARI PELANGGARAN PIHAK ATAS BAGIAN 9 (KERAHASIAAN) ATAU LAMPIRAN 2 (DPA), TERMASUK KLAIM TERKAIT PELANGGARAN DATA PRIBADI, DIBATASI PADA DUA (2) KALI BATAS YANG DITETAPKAN DI ATAS. BATASAN DALAM BAGIAN INI TIDAK BERLAKU UNTUK TANGGUNG JAWAB YANG TIMBUL DARI PENIPUAN, KELALAIAN BERAT, ATAU KESALAHAN SENGAJA PIHAK, TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN KLIEN, TERHADAP KEWAJIBAN GANTI RUGI KLIEN BERDASARKAN BAGIAN 13.1, ATAU DALAM KASUS DI MANA HUKUM YANG BERLAKU TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN ATAU PEMBATASAN KERUGIAN TERTENTU. KREDIT LAYANAN YANG DIKELUARKAN BERDASARKAN LAMPIRAN 1 MERUPAKAN BAGIAN DARI, DAN TIDAK MENINGKATKAN, TANGGUNG JAWAB TOTAL DIDIT DI BAWAH BATAS TERSEBUT.
13. Ganti Rugi
13.1 Ganti Rugi oleh Klien: Klien akan membela, mengganti rugi, dan membebaskan Didit, afiliasinya, direktur, karyawan, agen, dan pemasoknya ("Pihak yang Diganti Rugi Didit") dari dan terhadap setiap dan semua klaim, tuntutan, kerusakan, kewajiban, kerugian, biaya, dan pengeluaran (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau terkait dengan: (i) Pelanggaran Klien atas salah satu kewajiban, pernyataan, atau jaminannya berdasarkan Perjanjian ini, termasuk, namun tidak terbatas pada, yang terkait dengan keamanan, perlindungan data, atau batasan penggunaan. (ii) Klaim apa pun oleh Pengguna Akhir atau pihak ketiga terkait dengan pengumpulan atau pemrosesan Data Pribadi oleh Klien (termasuk kegagalan untuk mendapatkan persetujuan yang diperlukan), atau keputusan Klien berdasarkan hasil Verifikasi. (iii) Penggunaan Layanan oleh Klien dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku. (iv) Pelanggaran Kekayaan Intelektual atau hak privasi pihak ketiga oleh Klien atau Data Kliennya.
13.2 Ganti Rugi oleh Didit: Didit akan membela, mengganti rugi, dan membebaskan Klien, afiliasinya, direktur, karyawan, dan agennya dari dan terhadap setiap dan semua klaim, tuntutan, kerusakan, kewajiban, kerugian, biaya, dan pengeluaran (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau terkait dengan klaim pihak ketiga bahwa Layanan, sebagaimana disediakan oleh Didit kepada Klien dan digunakan sesuai dengan Perjanjian ini, secara langsung melanggar paten, hak cipta, atau merek dagang pihak ketiga tersebut.
Pengecualian: Kewajiban ganti rugi Didit tidak akan berlaku untuk klaim yang timbul dari: (a) penggunaan Layanan oleh Klien dalam kombinasi dengan perangkat lunak, perangkat keras, atau data apa pun yang tidak disediakan oleh Didit; (b) modifikasi Layanan oleh pihak selain Didit; atau (c) penggunaan versi Layanan yang sudah usang jika versi yang lebih baru, tidak melanggar, telah disediakan oleh Didit.
13.3 Prosedur Ganti Rugi: Pihak yang mencari ganti rugi ("Pihak yang Diganti Rugi") akan: (i) segera memberitahu pihak yang mengganti rugi ("Pihak yang Mengganti Rugi") secara tertulis tentang klaim apa pun; (ii) mengizinkan Pihak yang Mengganti Rugi kendali eksklusif atas pembelaan dan penyelesaian klaim (dengan ketentuan bahwa penyelesaian tersebut tidak membebankan kewajiban non-moneter pada Pihak yang Diganti Rugi atau mengakui kewajiban di pihak Pihak yang Diganti Rugi tanpa persetujuan tertulis sebelumnya); dan (iii) memberikan kepada Pihak yang Mengganti Rugi semua bantuan dan kerja sama yang wajar, atas biaya Pihak yang Mengganti Rugi.
14. Pernyataan dan Jaminan
14.1 Pernyataan dan Jaminan Klien: Klien menyatakan dan menjamin kepada Didit bahwa: (i) Ia memiliki kapasitas hukum penuh dan wewenang untuk membuat dan melaksanakan Perjanjian ini. (ii) Ia akan mematuhi semua hukum, peraturan, dan norma yang berlaku dalam penggunaan Layanan dan dalam pengumpulan, pemrosesan, dan transfer Data Klien dan Data Pribadi. (iii) Ia telah memperoleh dan akan mempertahankan semua persetujuan, izin, dan otorisasi yang diperlukan dari Pengguna Akhir dan orang perseorangan lainnya agar Didit dapat memproses Data Pribadi mereka sesuai dengan Perjanjian ini dan DPA. (iv) Semua Data Klien yang diberikan kepada Didit akurat, lengkap, dan sah, dan Klien memiliki hak untuk memberikan data tersebut kepada Didit untuk diproses.
14.2 Pernyataan dan Jaminan Didit: Didit menyatakan dan menjamin kepada Klien bahwa: (i) Ia memiliki kapasitas hukum penuh dan wewenang untuk membuat dan melaksanakan Perjanjian ini. (ii) Layanan akan disediakan secara profesional dan sesuai dengan standar industri. (iii) Layanan akan secara substansial sesuai dengan deskripsi yang terkandung dalam Dokumentasi.
15. Penangguhan dan Pengakhiran
15.1 Pengakhiran untuk Kenyamanan:
- Oleh Klien: Klien dapat menutup akunnya dan mengakhiri Perjanjian ini kapan saja, yang akan mengakibatkan hilangnya Credits yang tidak terpakai — kecuali jika Klien mengakhiri (i) karena pelanggaran material Didit yang tidak diperbaiki atau insolvensi berdasarkan Bagian 15.2, (ii) karena kegagalan SLA kronis (Monthly Uptime di bawah 99,0% dalam dua dari tiga bulan kalender berturut-turut, atau di bawah 95,0% dalam satu bulan kalender mana pun, per Lampiran 1), atau (iii) setelah peristiwa Force Majeure yang memengaruhi Didit yang berlanjut selama lebih dari tiga puluh (30) hari berturut-turut — dalam kasus-kasus tersebut Didit akan mengembalikan Credits yang dibeli yang tidak terpakai.
- Oleh Didit: Didit dapat mengakhiri Perjanjian ini dan akses Klien ke Layanan untuk kenyamanan, tanpa sebab, setelah pemberitahuan tertulis tiga puluh (30) hari sebelumnya. Dalam kasus seperti itu, Didit akan mengembalikan kepada Klien nilai Credits yang dibeli yang tidak terpakai.
Bersama dengan pengakhiran perbaikan IP apa pun yang dipilih Didit berdasarkan Bagian 13.2, ini adalah peristiwa pengembalian dana yang lengkap. Setiap pengembalian dana hanya setara dengan jumlah yang sebenarnya dibayarkan kepada dan disimpan oleh Didit untuk Credits yang dibeli yang tidak terpakai, tidak pernah melebihi uang tunai yang sebenarnya diterima oleh Didit untuk itu, tidak termasuk SLA Service Credits dan Credits promosi, bonus, atau tanpa biaya lainnya, dibayarkan melalui transfer bank dalam waktu tiga puluh (30) hari, dan merupakan pengembalian pembayaran di muka, bukan ganti rugi.
15.2 Pengakhiran karena Sebab: Salah satu Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini segera dengan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lain jika: (i) Pihak lain secara material melanggar salah satu kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini dan gagal memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah menerima pemberitahuan tertulis yang merinci pelanggaran tersebut. (ii) Pihak lain menjadi bangkrut, tidak mampu membayar, melikuidasi, membubarkan, masuk ke dalam pengaturan sukarela kreditur, atau proses serupa lainnya.
Didit dapat segera menangguhkan atau mengakhiri akses Klien ke Layanan, tanpa pemberitahuan sebelumnya atau periode perbaikan, dalam kasus-kasus berikut: (a) Pelanggaran serius atau berulang terhadap Bagian 6.4 (Batasan Penggunaan) atau 6.5 (Tanggung Jawab Klien). (b) Penggunaan Layanan yang melanggar hukum, menipu, atau menyalahgunakan. (c) Tidak ada pembayaran atau pelanggaran berulang terhadap ketentuan pembayaran. (d) Ketika Didit menentukan, atas kebijakannya sendiri, bahwa keamanan atau integritas Layanan atau Data Klien mungkin terganggu. (e) Sesuai dengan perintah pengadilan atau persyaratan hukum. (f) Penyalahgunaan paket gratis atau uji coba melalui pembuatan beberapa organisasi atau akun, sebagaimana dijelaskan dalam Bagian 6.4, di mana organisasi dan akun yang terpengaruh dapat ditangguhkan atau diakhiri.
15.3 Efek Pengakhiran: Setelah pengakhiran Perjanjian ini karena alasan apa pun: (i) Semua lisensi dan hak yang diberikan kepada Klien berdasarkan Perjanjian ini akan segera berakhir. (ii) Klien akan menghentikan semua penggunaan Layanan dan Dokumentasi. (iii) Setiap jumlah terutang oleh Klien kepada Didit pada tanggal pengakhiran akan segera jatuh tempo dan harus dibayar. (iv) Jika pengakhiran karena sebab yang dapat diatribusikan kepada Klien, Credits yang tidak terpakai akan hangus dan tidak dapat dikembalikan. (v) Kewajiban retensi dan penghapusan Data Klien akan diatur oleh Lampiran 2 (DPA). (vi) Bagian-bagian dari Perjanjian ini yang, berdasarkan sifatnya, harus tetap berlaku setelah pengakhiran, termasuk, tanpa batasan, yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual, Kerahasiaan, Penafian Jaminan, Batasan Tanggung Jawab, Ganti Rugi, Hukum yang Mengatur dan Yurisdiksi, dan Ketentuan Umum, akan tetap berlaku penuh.
16. Ketentuan Umum
16.1 Force Majeure: Tidak ada Pihak yang akan bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan untuk melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini jika keterlambatan atau kegagalan tersebut disebabkan oleh Force Majeure. Pihak yang terpengaruh akan memberitahu Pihak lain tentang peristiwa Force Majeure sesegera mungkin dan akan melakukan upaya yang wajar untuk mengurangi dampaknya.
16.2 Modifikasi Perjanjian: Didit berhak untuk memodifikasi atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini, Lampiran, atau kebijakan layanan kapan saja. Didit akan memberitahu Klien tentang modifikasi tersebut setidaknya tiga puluh (30) hari sebelumnya dengan mempublikasikan Ketentuan yang direvisi di Situs Web atau Business Console-nya, atau dengan mengirimkan pemberitahuan langsung kepada Klien. Jika Klien tidak setuju dengan modifikasi tersebut, ia dapat mengakhiri Perjanjian dengan pemberitahuan tertulis sebelum tanggal efektif ketentuan baru. Penggunaan Layanan secara berkelanjutan oleh Klien setelah tanggal efektif modifikasi akan merupakan penerimaan yang mengikat atas ketentuan yang direvisi.
16.3 Pengalihan: Klien tidak boleh mengalihkan atau mentransfer hak atau kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, secara keseluruhan atau sebagian, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Didit. Setiap upaya pengalihan atau transfer yang tidak sesuai dengan ketentuan ini akan batal demi hukum. Didit dapat secara bebas mengalihkan atau mentransfer Perjanjian ini, secara keseluruhan atau sebagian, kepada afiliasi atau sehubungan dengan merger, akuisisi, restrukturisasi perusahaan, atau penjualan seluruh atau sebagian besar asetnya.
16.4 Keterpisahan: Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan tersebut akan dibatasi atau dihilangkan sejauh minimum yang diperlukan, dan ketentuan lain dari Perjanjian ini akan tetap berlaku penuh.
16.5 Non-Pengesampingan: Kegagalan salah satu Pihak untuk melaksanakan atau keterlambatan dalam melaksanakan hak atau upaya hukum apa pun berdasarkan Perjanjian ini tidak akan beroperasi sebagai pengesampingan hak atau upaya hukum tersebut, juga tidak akan menghalangi pelaksanaan hak atau upaya hukum tersebut di kemudian hari. Pengesampingan tegas atas pelanggaran apa pun tidak akan merupakan pengesampingan atas pelanggaran berikutnya.
16.6 Hukum yang Mengatur dan Yurisdiksi: Hukum yang mengatur dan yurisdiksi eksklusif bergantung pada tempat pendirian Klien, yang juga menentukan entitas Didit yang berkontrak (lihat Bagian 1):
- Klien yang didirikan di Uni Eropa, Wilayah Ekonomi Eropa, Inggris Raya, atau Swiss berkontrak dengan Didit Identity Spain, S.L. Perjanjian ini diatur oleh hukum Spanyol (tanpa mengacu pada prinsip-prinsip konflik hukumnya), dan Para Pihak secara tidak dapat dibatalkan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan kota Barcelona, Spanyol untuk setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini.
- Klien yang didirikan di Amerika Serikat, Kanada, Amerika Latin, Asia-Pasifik, Timur Tengah, dan semua yurisdiksi lainnya berkontrak dengan Didit Identity, Inc. Perjanjian ini diatur oleh hukum Negara Bagian Delaware, Amerika Serikat (tanpa mengacu pada prinsip-prinsip konflik hukumnya), dan Para Pihak secara tidak dapat dibatalkan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan negara bagian dan federal yang berlokasi di New Castle County, Delaware untuk setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini.
Bagian 16.6 ini tidak menghilangkan perlindungan wajib konsumen berdasarkan hukum negara tempat tinggalnya. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional tidak berlaku.
16.7 Keseluruhan Perjanjian: Perjanjian ini, termasuk semua Formulir Pemesanan dan Lampiran, merupakan keseluruhan dan perjanjian eksklusif antara Klien dan Didit sehubungan dengan pokok bahasannya dan menggantikan semua komunikasi, proposal, dan perjanjian sebelumnya atau bersamaan, baik lisan maupun tertulis, antara Para Pihak.
16.8 Hubungan Para Pihak: Para Pihak adalah kontraktor independen. Perjanjian ini tidak menciptakan kemitraan, usaha patungan, hubungan kerja, waralaba, atau keagenan antara Klien dan Didit. Tidak ada Pihak yang memiliki wewenang untuk mengikat Pihak lain atau untuk menimbulkan kewajiban atas nama Pihak lain.
16.9 Pemberitahuan: Semua pemberitahuan yang disyaratkan atau diizinkan berdasarkan Perjanjian ini harus dalam bentuk tertulis dan akan dianggap telah disampaikan ketika: (a) disampaikan secara pribadi; (b) dikirim melalui surat tercatat atau terdaftar, dengan permintaan tanda terima; (c) dikirim melalui email ke alamat pemberitahuan yang ditentukan dalam Bagian 1 atau dalam Formulir Pemesanan (dengan konfirmasi penerimaan); atau (d) dalam kasus pemberitahuan umum dari Didit kepada Klien, diposting di Business Console atau di Situs Web.
16.10 Hukum Kepatuhan Ekspor: Klien menyatakan dan menjamin bahwa baik ia maupun Pengguna Resminya tidak tunduk pada sanksi ekonomi atau embargo yang diberlakukan oleh Uni Eropa, Amerika Serikat, atau otoritas yang berwenang lainnya, dan bahwa ia tidak akan menggunakan Layanan untuk tujuan yang dilarang oleh hukum kontrol ekspor tersebut.
16.11 Publisitas: Klien setuju bahwa Didit dapat menggunakan nama dan logo Klien dalam materi pemasaran dan daftar pelanggan Didit, kecuali jika Klien memberitahu Didit secara tertulis tentang keberatannya terhadap penggunaan tersebut.
16.12 Kelangsungan: Bagian 7 (Hak Kekayaan Intelektual), 8 (Biaya dan Ketentuan Pembayaran, sehubungan dengan jumlah terutang), 9 (Kerahasiaan), 11 (Penafian Jaminan), 12 (Batasan Tanggung Jawab), 13 (Ganti Rugi), 15.3 (Efek Pengakhiran), dan 16 (Ketentuan Umum) akan tetap berlaku setelah pengakhiran atau kedaluwarsa Perjanjian ini.
Lampiran 1, Service Level Agreement (SLA)
Untuk Paket Enterprise, kondisi operasional dan metrik layanan yang ditandatangani dalam Formulir Pemesanan Anda akan lebih diutamakan daripada Lampiran ini.
1. Lingkup: Service Level Agreement ("SLA") ini berlaku untuk ketersediaan operasional API verifikasi inti Didit, Business Console Dashboard, dan endpoint SDK yang dikelola langsung oleh Didit.
2. Komitmen Ketersediaan: Didit berkomitmen untuk menjaga uptime bulanan untuk Layanan inti sesuai dengan metrik berikut:
| Metrik | Komitmen |
|---|---|
| Uptime Bulanan (%) | ≥ 99.9 % |
3. Pengukuran Uptime: Uptime diukur menit demi menit menggunakan alat pemantauan internal Didit. Downtime akan dianggap setiap menit di mana API inti atau Dashboard gagal merespons dengan sukses permintaan HTTPS (kode status 2XX/3XX), sebagaimana terdeteksi oleh sistem pemantauan Didit atau dilaporkan dan divalidasi oleh Klien melalui peringatan dukungan.
4. Pengecualian Uptime: Uptime Bulanan tidak akan mencakup downtime atau gangguan layanan yang diakibatkan oleh:
- Force Majeure: Peristiwa di luar kendali wajar Didit, sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 16.1 dari Perjanjian utama.
- Pemeliharaan Terjadwal: Periode pemeliharaan terencana untuk Layanan. Didit akan membatasi pemeliharaan terjadwal hingga maksimum lima (5) jam per bulan kalender, dengan pemberitahuan sebelumnya setidaknya empat puluh delapan (48) jam yang diberikan melalui Business Console atau email.
- Pemeliharaan Mendesak: Pemeliharaan tidak terjadwal yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah keamanan atau kinerja kritis. Didit akan mencoba memberikan pemberitahuan sebelumnya yang wajar, tetapi ini mungkin tidak selalu memungkinkan.
- Faktor-faktor di luar kendali wajar Didit: Termasuk, namun tidak terbatas pada, masalah perangkat keras atau perangkat lunak sisi Klien, pemadaman jaringan internet yang tidak dapat diatribusikan kepada Didit, serangan denial-of-service yang melebihi ambang batas mitigasi standar, atau kegagalan penyedia layanan pihak ketiga (seperti penyedia cloud, kecuali jika kelalaian berat oleh Didit dalam pemilihan atau pengelolaannya ditunjukkan).
- Tindakan atau kelalaian oleh Klien atau Pengguna Resminya: Termasuk pelanggaran Perjanjian apa pun.
5. Service Credits (SLA Credits): Jika Didit gagal memenuhi Komitmen Uptime Bulanan yang ditetapkan dalam Bagian 2, Klien dapat meminta Service Credit yang dihitung berdasarkan biaya yang sebenarnya dikonsumsi (Credits yang dikurangi) selama bulan kalender yang terpengaruh ("Pengeluaran Bulan Terpengaruh"), ditentukan semata-mata oleh konsumsi dan tidak tergantung pada kapan Credits dibeli atau ditagih, sesuai dengan tabel berikut:
| Uptime Bulanan (%) | Kredit (% dari Pengeluaran Bulan Terpengaruh) |
|---|---|
| < 99.9 % ≥ 99.0 % | 10 % |
| < 99.0 % ≥ 95.0 % | 25 % |
| < 95.0 % | 50 % |
5.1 Proses Klaim Kredit: Untuk meminta kredit, Klien harus mengajukan permintaan tertulis ke billing@didit.me dalam waktu tiga puluh (30) hari kalender setelah akhir bulan di mana pelanggaran SLA terjadi. Permintaan harus mencakup tanggal dan waktu gangguan layanan dan deskripsi singkat gangguan tersebut. Kredit layanan adalah satu-satunya dan upaya hukum eksklusif Klien untuk setiap pelanggaran Komitmen Uptime berdasarkan SLA ini. Nilai kredit akan secara otomatis diterapkan ke akun Klien pada siklus penagihan berikutnya atau pengisian ulang Kredit. Kredit layanan tidak dapat dikembalikan, tidak dapat dialihkan, tidak memiliki nilai tunai, tidak pernah dapat dibayarkan sebagai uang, dan hangus pada pengakhiran Perjanjian. Total kredit layanan untuk bulan kalender mana pun dibatasi hingga 50% dari biaya yang sebenarnya dikonsumsi Klien (Credits yang dikurangi) selama bulan yang terpengaruh, ditentukan semata-mata oleh konsumsi dan tidak tergantung pada kapan Credits dibeli. Kredit hanya jatuh tempo saat akun Klien dalam kondisi baik (tidak ada faktur yang terlambat).
6. Target Respons Dukungan: "Jam Kerja" berarti 09:00–21:00 CET/CEST, Senin–Jumat, tidak termasuk hari libur umum Spanyol. Didit merespons permintaan dukungan dalam target berikut (komitmen respons — bukan resolusi; Didit bekerja terus-menerus pada insiden P1 hingga terselesaikan): P1 (Kritis: pemadaman layanan total atau masalah integritas data kritis) — kurang dari 2 jam, 24/7; P2 (Tinggi: degradasi signifikan atau kegagalan fitur utama) — kurang dari 4 Jam Kerja; P3 (Normal: masalah fitur kecil) — kurang dari 8 Jam Kerja; P4 (Rendah: pertanyaan umum atau masalah kosmetik) — kurang dari 24 Jam Kerja.
7. Respons dan Komunikasi Insiden: Setiap insiden produksi diposting di status.didit.me secara real time; Didit mempublikasikan post-mortem untuk insiden kritis (P1) dalam waktu lima belas (15) hari kerja setelah resolusi. Pemberitahuan Pelanggaran Data Pribadi mengikuti Lampiran 2, Bagian 6.
Lampiran 2, Data Processing Agreement (DPA)
Data Processing Agreement ("DPA") ini merupakan bagian integral dari Perjanjian utama dan berlaku setiap kali Didit memproses Data Pribadi atas nama Klien, sesuai dengan General Data Protection Regulation (GDPR) dan hukum perlindungan data lain yang berlaku.
1. Konteks dan Lingkup: DPA ini menetapkan hak dan kewajiban Para Pihak sehubungan dengan pemrosesan Data Pribadi oleh Didit sebagai Data Processor, bertindak atas nama Klien sebagai Data Controller.
2. Peran dan Sifat Pemrosesan:
| Peran | Kapasitas |
|---|---|
| Klien | Data Controller |
| Didit (sehubungan dengan Layanan) | Data Processor |
| Didit (data agregat/pseudonim) | Independent Controller (untuk peningkatan algoritma) |
2.1 Detail Pemrosesan:
- Tujuan Pemrosesan: Pemrosesan Data Pribadi oleh Didit semata-mata untuk tujuan menyediakan Layanan verifikasi identitas kepada Klien, termasuk, namun tidak terbatas pada, kewajiban kepatuhan KYC/AML Klien, verifikasi usia, dan pencegahan penipuan.
- Kategori Subjek Data: Data Pribadi yang diproses menyangkut Pengguna Akhir yang identitasnya diverifikasi oleh Klien melalui Layanan.
- Kategori Data Pribadi: Data yang diproses dapat mencakup: informasi dokumen identitas (nama, tanggal lahir, kebangsaan, nomor dokumen), gambar selfie/video (termasuk data biometrik, seperti data wajah), data kontak (email, telepon), data perangkat dan koneksi (alamat IP, jenis perangkat, lokasi), dan data penyaringan AML/sanksi.
- Durasi Pemrosesan dan Retensi: Periode retensi default untuk Data Pribadi yang diproses dalam alur verifikasi adalah tidak terbatas ("unlimited") kecuali Klien mengkonfigurasi periode yang lebih pendek. Klien dapat mengkonfigurasi retensi per aplikasi di Business Console antara 30 hari dan 10 tahun, dan dapat menghapus setiap sesi individu atau catatan Verifikasi kapan saja melalui endpoint API `POST /v3/sessions/:session_id/delete/` atau Business Console. Didit akan menghapus atau mengembalikan Data Pribadi atas instruksi Klien atau pengakhiran Perjanjian, kecuali jika hukum yang berlaku mensyaratkan retensi. Retensi data biometrik dalam setiap kasus tunduk pada, dan dibatasi oleh, hukum dan peraturan privasi biometrik yang berlaku, termasuk GDPR Pasal 9 Uni Eropa, Illinois Biometric Information Privacy Act (BIPA), Texas Capture or Use of Biometric Identifier Act (CUBI), Washington H.B. 1493, dan hukum privasi biometrik lain yang berlaku; di mana hukum tersebut menetapkan periode retensi yang lebih pendek atau kewajiban penghancuran yang lebih awal, aturan yang lebih pendek atau lebih ketat itu berlaku di atas periode retensi default atau yang dikonfigurasi Klien.
2.2 Dasar Hukum untuk Pemrosesan: Klien bertanggung jawab penuh untuk menentukan dasar hukum yang sah untuk pengumpulan dan pemrosesan Data Pribadi Pengguna Akhir, serta untuk transfer data tersebut ke Didit. Ini mungkin termasuk, misalnya, persetujuan eksplisit dari subjek data (terutama untuk data biometrik), pelaksanaan kontrak, kepatuhan terhadap kewajiban hukum, atau kepentingan yang sah. Klien berjanji untuk memberikan pemberitahuan privasi yang diperlukan dan memperoleh persetujuan yang disyaratkan dari Pengguna Akhir sesuai dengan hukum yang berlaku sebelum mengirimkan Data Pribadi apa pun ke Didit.
2.3 Pelatihan Model Anonim / Pseudonim dan Deteksi Penipuan (Didit sebagai Independent Controller): Klien mengakui dan setuju bahwa Didit dapat menggunakan data anonim atau pseudonim yang berasal dari Data Klien untuk tujuan berikut sebagai Independent Controller:
(i) Pelatihan dan peningkatan model verifikasi, biometrik, dan deteksi penipuan, termasuk pengklasifikasi dokumen, liveness, pencocokan wajah, deteksi deepfake, deteksi serangan injeksi, dan model penilaian risiko, untuk meningkatkan keamanan, mengurangi penipuan, dan meningkatkan akurasi Layanan untuk semua pelanggan.
(ii) Perlindungan pencegahan penipuan lintas pelanggan, mengidentifikasi dan menandai pelaku penipuan yang diketahui, pola serangan, dan percobaan penipuan berulang di berbagai aplikasi Klien yang menggunakan Layanan Didit.
Didit memproses data ini berdasarkan kepentingan sahnya dalam mengoperasikan infrastruktur identitas dan penipuan yang aman dan akurat, dan menerapkan anonimisasi, pseudonimisasi, agregasi, dan kontrol akses sehingga data yang digunakan untuk tujuan ini tidak dapat secara wajar dihubungkan kembali ke individu yang dapat diidentifikasi di luar catatan Verifikasi yang mendasarinya.
Opt-out. Klien (atau Pengguna Akhir yang terpengaruh) dapat memilih untuk tidak ikut serta dalam pemrosesan yang dijelaskan dalam Bagian 2.3 ini dengan (a) menghapus catatan Verifikasi yang mendasarinya melalui API atau Business Console, yang menghapus catatan dari pipeline pelatihan pada siklus refresh berikutnya, atau (b) mengirim email ke privacy@didit.me dengan pengidentifikasi sesi atau akun yang relevan, meminta opt-out. Opt-out berlaku secara prospektif sejak tanggal permintaan; Didit juga akan menggunakan upaya yang wajar secara komersial untuk membersihkan catatan yang memenuhi syarat dari kumpulan data pelatihan aktif.
3. Kewajiban Didit (Data Processor): Didit berjanji untuk: (i) Memproses Data Pribadi hanya berdasarkan instruksi terdokumentasi dari Klien, kecuali jika diwajibkan oleh hukum Uni atau Negara Anggota, dalam hal ini Didit akan memberitahu Klien tentang persyaratan hukum tersebut sebelum memproses, kecuali jika hukum tersebut melarang informasi tersebut atas dasar kepentingan publik yang penting. (ii) Memastikan kerahasiaan Data Pribadi. Didit akan memastikan bahwa orang yang berwenang untuk memproses Data Pribadi berjanji untuk menghormati kerahasiaan atau tunduk pada kewajiban kerahasiaan hukum yang sesuai. (iii) Menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi (TOMs) yang sesuai dan kuat untuk memastikan tingkat keamanan yang sesuai dengan risiko, termasuk enkripsi data saat istirahat (AES-256) dan saat transit (TLS 1.3), manajemen kunci dalam Key Management Service (KMS) khusus, kontrol akses berbasis peran, pemisahan lingkungan, ketahanan sistem dan layanan pemrosesan, pemantauan berkelanjutan, dan pengujian keamanan reguler. Didit mempertahankan SOC 2 Type 1 (Keamanan, Ketersediaan, Kerahasiaan; SOC 2 Type 2 dikeluarkan 30 Juli 2026), ISO/IEC 27001:2022, iBeta Level 1 Presentation Attack Detection (PAD) di bawah ISO/IEC 30107-3, dan atestasi sandbox Tesoro / SEPBLAC / CNMV yang dikeluarkan di bawah Ley 7/2020 sandbox keuangan Spanyol. (iv) Membantu Klien dalam memenuhi kewajibannya sebagai Data Controller, dengan mempertimbangkan sifat pemrosesan dan informasi yang tersedia bagi Didit, termasuk:
(v) Memberitahu Klien tanpa penundaan yang tidak semestinya tentang setiap pelanggaran keamanan Data Pribadi yang diketahui Didit. Didit akan memberikan informasi yang diketahui kepada Klien tentang pelanggaran tersebut dan bekerja sama dengan Klien dalam mengurangi dampaknya dan memenuhi kewajiban pemberitahuan.
4. Kewajiban Klien (Data Controller): Klien berjanji untuk: (i) Menetapkan dan mempertahankan dasar hukum yang memadai untuk pemrosesan dan transfer Data Pribadi ke Didit. (ii) Memberikan pemberitahuan privasi yang diperlukan dan memperoleh persetujuan yang disyaratkan dari Pengguna Akhir, sesuai dengan hukum perlindungan data yang berlaku, sebelum menggunakan Layanan Didit. (iii) Mengkonfigurasi periode retensi data melalui Didit's Console atau API sesuai dengan kewajiban hukumnya sendiri dan kebijakan internal. (iv) Menanggapi permintaan dari otoritas pengawas atau subjek data yang dialihkan Didit kepada Klien.
5. Sub-prosesor: Klien memberikan otorisasi umum kepada Didit untuk melibatkan sub-prosesor untuk pemrosesan Data Pribadi. Didit menyimpan daftar sub-prosesornya yang diperbarui, yang dipublikasikan di didit.me/terms/sub-processors, yang merupakan daftar kanonik yang dirujuk oleh DPA ini. Informasi rinci tentang perlindungan kontraktual yang berlaku dengan setiap sub-prosesor tersedia berdasarkan permintaan tertulis ke legal@didit.me di bawah Non-Disclosure Agreement yang ditandatangani. Didit memberikan pemberitahuan sebelumnya setidaknya tiga puluh (30) hari tentang penambahan atau penggantian yang dimaksudkan melalui halaman tersebut dan Business Console; Klien dapat mengajukan keberatan atas dasar perlindungan data yang wajar ke privacy@didit.me dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan, setelah itu Para Pihak bekerja dengan itikad baik selama tiga puluh (30) hari untuk menyelesaikan keberatan — jika gagal, Didit dapat memilih untuk tidak menunjuk sub-prosesor, atau Klien dapat berhenti menggunakan dan mengakhiri hanya Layanan yang terpengaruh; Credits yang dibeli yang tidak terpakai tetap tersedia untuk konsumsi di seluruh Layanan yang tersisa dan tidak ada pengembalian dana yang harus dibayarkan atas akun tersebut. Didit membebankan kewajiban perlindungan data pada sub-prosesornya yang secara substansial serupa dengan yang ditetapkan dalam DPA ini dan tetap bertanggung jawab penuh kepada Klien atas kepatuhan sub-prosesornya terhadap kewajiban tersebut. Klien dapat mengajukan keberatan terhadap sub-prosesor baru atas dasar perlindungan data yang wajar, dalam hal ini Para Pihak akan bekerja dengan itikad baik untuk menemukan solusi, termasuk kemungkinan mengakhiri Layanan yang terpengaruh.
6. Pelanggaran Keamanan: Dalam hal terjadi pelanggaran keamanan Data Pribadi: (i) Didit akan memberitahu Klien tanpa penundaan yang tidak semestinya dan dalam hal apa pun dalam waktu empat puluh delapan (48) jam setelah mengkonfirmasi Pelanggaran Data Pribadi yang memengaruhi Data Klien, melalui email ke kontak yang ditunjuk Klien dan melalui Business Console — tepat waktu bagi Klien untuk memenuhi kewajiban pemberitahuan 72 jamnya sendiri berdasarkan GDPR Pasal 33. Didit akan memberikan pembaruan status setidaknya setiap empat puluh delapan (48) jam hingga resolusi dan, untuk insiden kritis (P1), analisis akar masalah dalam waktu lima belas (15) hari kerja setelah resolusi. (ii) Didit akan memberikan kepada Klien rincian tentang pelanggaran tersebut, termasuk sifat pelanggaran, kategori data yang terpengaruh, perkiraan jumlah subjek data dan catatan data yang terpengaruh, kemungkinan konsekuensi, dan langkah-langkah yang diambil atau diusulkan untuk mengatasinya dan mengurangi kemungkinan efek buruknya. (iii) Didit akan bekerja sama secara wajar dengan Klien dalam penyelidikan pelanggaran tersebut dan dalam memenuhi kewajiban pemberitahuannya kepada otoritas pengawas dan subjek data, meskipun keputusan akhir tentang pemberitahuan tersebut akan berada pada Klien.
7. Transfer Data Internasional: Data utama yang diproses oleh Didit di-host di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Setiap transfer Data Pribadi di luar EEA oleh Didit atau sub-prosesornya hanya akan dilakukan berdasarkan mekanisme transfer yang diakui secara hukum di bawah GDPR, seperti Standard Contractual Clauses (SCCs) yang disetujui oleh Komisi Eropa, keputusan kecukupan, atau mekanisme hukum lain yang berlaku untuk memastikan tingkat perlindungan yang memadai.
8. Penghapusan / Pengembalian Data Pribadi: Atas permintaan tertulis oleh Klien atau pengakhiran Perjanjian ini, Didit, atas pilihan Klien, akan menghapus atau mengembalikan semua Data Pribadi kepada Klien, kecuali jika hukum yang berlaku mensyaratkan Didit untuk menyimpan Data Pribadi. Klien dapat mengelola penghapusan Data Pribadinya melalui API atau Console Didit sesuai dengan kebijakan retensinya sendiri.
9. Audit dan Dokumentasi: Didit akan menyediakan kepada Klien, atas permintaan dan dengan pemberitahuan sebelumnya yang wajar (tidak kurang dari 30 hari), semua informasi yang secara wajar diperlukan untuk menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban yang ditetapkan dalam DPA ini. Dalam hal Klien memerlukan audit langsung fasilitas atau sistem Didit, audit tersebut akan terbatas dan tidak mengganggu, tunduk pada kesepakatan bersama tentang ruang lingkup dan metodologi, dan Klien akan menanggung biaya yang wajar terkait dengannya. Atas permintaan dan di bawah NDA yang ditandatangani, Didit menyediakan laporan SOC 2 Type 1 dan SOC 2 Type 2, sertifikat ISO/IEC 27001:2022, laporan pengujian iBeta Level 1 PAD, dan kesimpulan sandbox Tesoro / SEPBLAC / CNMV yang dipublikasikan sebagai artefak audit.
10. Jangka Waktu DPA: DPA ini akan memiliki jangka waktu yang sama dengan Perjanjian utama. Klausul DPA ini yang terkait dengan kerahasiaan, penghapusan, tanggung jawab, dan audit akan tetap berlaku setelah pengakhiran Perjanjian sebagaimana disyaratkan untuk mematuhi hukum yang berlaku.